LANGSA, Bidikindonesia.com Seorang pria Nekat membawa kabur sepeda motor milik mekanik untuk membeli sabu-sabu, SZ (33) warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, diamankan Personil Polsek Langsa Barat (10/10/2023)
Kemudian setelah SZ sempat buron selama 2 pekan, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan ini Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hufiza Fahmi SH MH.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan Sabtu (7/10/2023) tersangka (SZ) ditangkap saat kembali ke Langsa setelah 2 pekan sempat kabur ke luar daerah.
Lanjut Kapolsek, pada tanggal 22 September 2023 korban Bachtiar melaporkan perkara penipuan dan penggelapan 1 unit sepmor merk Yamaha Xeon 125 miliknya dengan kerugian 8.000.000.
Awalnya ,tersangka datang ke bengkel milik pelapor untuk membuat sepmor tersangka yang sedang rusak.
Lalu tersangka meminjam sepmor pelapor dengan alasan untuk membeli engkol sepmornya itu.
Setelah lama pergi, tersangka SZ malah tidak kembali-kembali.
Namun, ternyata tersangka telah membawa kabur sepmor korban Bachtiar.
Sementara usai mendapat laporan dari korban ke Polsek Langsa Barat, Kapolsek memerintahkan Tim 29 Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan.
Kemudian setelah 14 hari dalam pengejaran, tersangka SZ pun berhasil diamankan dan ia mengakui melakukan perbuatan tersebut.
Namun, sepmor korban yang ia bawa kabur sudah dijual ke seseorang di luar Langsa seharga Rp 2.000.000 lalu ditukar dengan sabu-sabu.
“Saat ini Tim Polsek Langsa Barat sedang melakukan pengembangan pencarian barang bukti atau BB ke pelaku penadahan,” pungkasnya.[Buser86]