Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menyoroti rendahnya daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang hanya mencapai 13,30 persen.
Ketidakpastian jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dinilai menjadi pemicu yang berdampak langsung pada kinerja birokrasi.
“Mereka tidak nyaman bekerja karena posisi yang tidak jelas.
Padahal ketidaknyamanan ini bisa diselesaikan jika gubernur atau wakil gubernur bisa mengambil langkah strategis,” kata Nasruddin, Senin, 12 Mei 2025.
Dia merujuk pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut terdapat sepuluh provinsi dengan serapan APBD terendah hingga triwulan kedua 2025, yakni Papua Pegunungan 7,24 persen, Lampung 8,83 persen, dan Papua Barat Daya 9,25 persen.
Kemudian Bengkulu 9,85 persen, Papua 11,37 persen, Riau 12,34 persen, Jawa Tengah 12,72 persen, Aceh 13,30 persen, Papua Barat 15,96 persen, dan Sulawesi Barat 16,51 persen.
Selain itu menurut TTI, kisruh internal dalam tubuh Partai Aceh turut memperburuk situasi, ditambah kondisi Gubernur Aceh yang saat ini menjalani perawatan di luar negeri.
Alhasil, katanya, roda pemerintahan sementara dijalankan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah.
Untuk itu, TTI mendesak Wagub Fadhullah segera mengambil langkah konkret, khususnya mempercepat proses tender agar daya serap anggaran bisa terdongkrak menjelang akhir triwulan kedua.
“Dana Otsus dikabarkan akan cair dalam pekan ini. Tidak ada alasan lagi para pejabat bersantai.
Menjelang akhir triwulan II, seharusnya daya serap anggaran sudah di atas 30 persen.
Sudah ada puluhan paket juga yang diteken kontraknya,” ujarnya.
Menurutnya, harapan Aceh untuk berbenah masih ada jika Wakil Gubernur Aceh bekerja maksimal dan didukung oleh kepala SKPA.
“Kepada ULP Aceh kali ini diminta bekerja sesuai aturan, jangan lagi memenangkan tender karena intervensi kelompok dan kekuasaan,” pungkasnya.***