Bupati Aceh Utara Percepat Pembangunan Rumah Korban Banjir untuk 22 Kecamatan

Aceh Utara|BidikIndonesia.com– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil menandatangani surat keputusan (SK) tahap dua calon penerima hunian tetap korban banjir sebanyak  9.707 unit.

Lebih lanjut bupati yang akrab disapa Ayahwa ini menjelaskan data itu telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salinan SK itu dengan nomor 360/13/2026 tertanggal 21 Januari 2026.

Dalam data itu berada di Kecamatan Samudera, Meurah Mulia, Muara Batu, Dewantara, Nisam, Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nibong, Matangkuli, Tanah Luas, Cot Girek, Lhoksukon, Paya Bakong, Tanah Pasir, Pirak Timu, Lapang, Sawang, Seunuddon, Langkahan, Baktiya Barat, Baktiya, dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Saat ini yang sedang dibangun itu 104 unit di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang,  oleh Kementerian Politik dan Keamanan (Polkam) dan 100 unit di Desa Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya, oleh Yayasan Buddha Tsuzi,” terang Ayahwa Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dia berharap, pembangunan hunian tetap bisa dipercepat agar korban banjir bisa segera pindah ke rumahnya masing-masing. Kendala lainnya, perekonomian masyarakat korban banjir belum pulih.

“Kita harap, jika hunian tetap rampung dan kita serahkan ke korban banjir, mereka bisa kembali beraktivitas normal dan menghidupi keluarganya,” terang Ayahwa.

Pemerintah daerah sambungnya berterima kasih atas dukungan seluruh lembaga pemerintah dan swasta yang membantu masyarakat Aceh Utara.

Saat ini, sambung Ayahwa, tim bentukan BNPB sedang memvalidasi data tersebut ke masing-masing korban di seluruh desa. Diperkirakan butuh waktu untuk memastikan data itu valid.

“Data yang kita serahkan divalidasi lagi oleh BNPB. Timnya sekarang sudah berada di lapangan.

Setelah itu, barulah nanti ditetapkan data final penerima rumah atau hunian tetap,” pungkas Ayahwa. Hingga saat ini tercatat 33.000 korban banjir masih mengungsi di Aceh Utara.

Jumlah ini terbesar di seluruh Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Provinsi Aceh.

Daerah itu kini berstatus transisi tanggap darurat bencana. Artinya mulai memasuki masa rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *