Banda Aceh|BidikIndonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, membahas perlindungan menyeluruh untuk pekerja Aceh.
Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, yang didampingi oleh Staff Khusus, Muhammad Rafiq dan Majelis Syura, Sulaiman Abda menyambut langsung kunjungan tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, memaparkan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja serta ingin bersinergi dengan Wali Nanggroe Aceh untuk mengentaskan kemiskinan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ferina menjelaskan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, memiliki prinsip gotong royong dan ta’awun.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai jaring pengaman sosial Aceh ketika masyarakat pekerja mengalami risiko kecelakaan maupun kematian,” kata Ferina Burhan.
Karena itu, pihaknya meminta dukungan dan arahan dari Wali Nanggroe Aceh untuk menggaungkan perlindungan BPJamsostek bagi pekerja khususnya seluruh pekerja rentan di Aceh.
Setelah mendengar paparan dari tim BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh tersebut, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan bahwa akan mendukung program yang melindungi dan mencegah kemiskinan pekerja-pekerja di Aceh.
“Kami mendukung setiap program-program yang melindungi dan mencegah kemiskinan pekerja-pekerja di Aceh. Baiknya ini ada pertemuan lanjutan untuk membahas secara terperinci mengenai jaminan sosial ini,” katanya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris almarhum Tarmizi. Total manfaat program ini sebesar Rp153.547.890 terdiri dari santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta, JHT Rp30 juta, dan manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan nilai Rp81 juta.
Almarhum Tarmizi memiliki dua orang anak, pertama masih kuliah periode semester akhir dan anak kedua masih duduk di bangku SMA kelas satu.