Kamis, 8 Desember 2022 – 12:58 WIB
VIVA Politik – Aksi teror bom bunuh diri di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin, dinilai sebagai peringatan keras. Hal itu ditujukan terhadap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
“Ini peringatan keras ke BNPT dan aparat penegak hukum kita khususnya Densus 88 Antiteror,” kata Hinca kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.
Hinca menilai, adanya aksi bom bunuh diri di depan kantor Polsek Astana Anyar mengesankan aparat penegak hukum lemah dalam pengawasan. Terlebih, pelaku merupakan residivis atau mantan narapidana terorisme yakni, Agus Sujatno alias Agus Muslim yang pernah dihukum empat tahun penjara dalam peristiwa bom Cicendo.
Maka itu, kata dia, Komisi III akan meminta penjelasan terkait adanya aksi teror tersebut. “Kita akan minta penjelasan Polri soal ini,” lanjut Hinca.
Dalam kesempatan sama, Hinca menyampaikan duka cita terkait tewasnya satu anggota Polri, Aiptu Sofyan yang menjadi korban aksi bom bunuh diri tersebut.
source