Tubaba, Bidikindonesia,-Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber penghasilan bagi pemerintah guna meningkatkan pembangunan maupun mempermudah bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, hadirnya suatu bangunan tempat usaha tentunya harus mendapat dorongan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov), bahkan bagi Pemerintah Pusat sekalipun.
Kendati demikian, Pemerintah juga harus memperhatikan sisi negatif bagi setiap tempat usaha yang beroperasi di setiap daerah khususnya yang beraktivitas dimalam hari. Lantaran, hal itu merupakan salah satu upaya bagi pemerintah dalam mengantisipasi adanya keluhan masyarakat akibat sisi negatif yang ditimbulkan tempat usaha tersebut.
Seperti yang ada di Desa (Tiyuh) Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kali ini. Diketahui, masyarakat Tiyuh Mulya Kencana akhir-akhir ini merasa resah pasca hadirnya room karoke bernama ‘Dragon’ dilingkungan mereka.
Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu masyarakat Tiyuh Mulya Kencana, SH dan RT, mengatakan, dirinya merasa gelisah semenjak adanya room karoke yang mulai beroperasi beberapa pekan terakhir itu.
“Semenjak ada tempat itu saya merasa resah. Orang-orang yang mabuk di tempat itu kalo kencing sembarangan dan suka teriak-teriak ganggu kenyamanan kami kalo tidur yang rumahnya berada dekat di karoke itu,” ujarnya pada, Selasa (12/9/2023).
Lanjut dia, dirinya meminta pihak DPRD maupun Pemkab Tubaba melalui instansi yang membidangi hal itu menindak tegas tempat tersebut. Hal itu guna mengantisipasi penyakit masyarakat seperti maraknya peredaran narkoba, dan ajang prostitusi.
Saat ini, dirinya selaku masyarakat kurang memahami terkait adanya suatu aturan yang harus ditaati pihak manajemen yang menjalankan usah room karoke. Namun, ia berkeyakinan karoke yang berada Tiyuhnya tersebut saat ini telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Saya memang kurang paham masalah aturan. Tapi saya yakin tempat itu pasti sudah melanggar aturan, sebab gak mungkin karoke yang ada ditengah-tengah pemukiman penduduk bisa beroperasi sampe jam 5 subuh kan?, DPRD dan Pemkab Tubaba harus tegas menyikapi hal ini,” tandasnya.
Lantas, seperti apa hasil tanggapan maupun tindak lanjut pihak-pihak yang membidangi hal tersebut, simak informasi selanjutnya!,