Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menetapkan status Aceh Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).
Status darurat ditetapkan selama 14 hari, berlaku mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.
Hingga saat ini, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh kembali menambahkan 1 tim rescue untuk mendukung proses evakuasi di wilayah Kabupaten Pidie.
Sebelumnya, Kantor SAR Banda Aceh juga telah mengerahkan dua tim rescue untuk melakukan evakuasi di Kabupaten Pidie Jaya.
Selain itu, tim Rescue Unit Siaga SAR Bireuen, Pos SAR Langsa dan Pos SAR Kutacane masih terus berupaya melakukan evakuasi di wilayah terdampak.
Namun, hingga saat ini beberapa wilayah masih sulit dipantau karena hilangnya jaringan komunikasi di sejumlah kabupaten/kota terdampak. Hal ini membuat informasi kedaruratan dari masyarakat dan informasi tim yang ada lokasi kejadian sulit diterima secara real time.
Kepala Kantor Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, saat ini juga masih berada di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, setelah pada Rabu (26/11/2025) melakukan pemantauan langsung di lokasi terdampak.
Ia menyampaikan bahwa tim SAR gabungan menghadapi sejumlah kendala serius di lapangan. Selain minimnya personel dibandingkan luasnya wilayah yang terdampak banjir, akses transportasi juga lumpuh di beberapa titik, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan yang menghambat pergerakan sekaligus distribusi bantuan.
“Kondisi jalan yang tidak dapat dilalui turut memperlambat mobilisasi petugas, membuat proses evakuasi menjadi lebih menantang di tengah cuaca yang masih tidak stabil,” tuturnya.
Dengan penetapan status darurat ini, diharapkan mobilisasi logistik, operasi evakuasi, serta dukungan lintas lembaga dapat berjalan lebih cepat untuk menangani kondisi bencana yang kini meluas di berbagai daerah di Aceh.[]
