Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sat Intelkam Polresta Banda Aceh layani warga Masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bahkan, sejak pukul 07.30 WIB, warga sudah memadati area Mapolresta untuk mengantre pembuatan SKCK.
Antrean panjang dan desak-desakan mewarnai suasana di Mapolresta, namun situasi tetap kondusif, Selasa 16 September 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Intelkam Kompol Rudi Patar, mengungkapkan lonjakan pemohon terjadi mulai hari ini, memang terjadi peningkatan signifikan dalam pembuatan SKCK dan kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang.
“Menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat, Polresta Banda Aceh tetap membuka layanan pembuatan SKCK meskipun pada hari libur. Sekarang kita sudah tambah waktu pelayanan, untuk hari Senin hingga Minggu dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 15.00 sore, langkah ini diambil untuk membantu warga yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu.” ungkap Rudi Patar.
Ia menyebutkan bahwa Lokasi pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polresta Banda Aceh, MPP Banda Aceh dan MPP Aceh Besar di Lambaro.
Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polresta dilakukan secara online. Namun, karena server mengalami gangguan (down) beberapa hari terakhir, Sat Intelkam Polresta Banda Aceh mengambil inisiatif untuk membuka pelayanan offline.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka layanan offline sementara waktu, bahkan di hari libur sekalipun,” tambah Kasat Intelkam.
“Meskipun terjadi antrean panjang, warga tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Polresta juga telah menambah personel untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Diharapkan, dengan adanya pelayanan offline ini, warga dapat lebih mudah mendapatkan SKCK dan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dengan lancar.” tutup Kompol Rudi Patar.