Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Anggota DPRK Banda Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah SE, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) agar bertindak lebih tegas sindikat eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan pengemis di sejumlah fasilitas publik.
Menurut Irwansyah, keberadaan anak-anak yang mengemis di persimpangan jalan, kawasan wisata, masjid, hingga pusat keramaian tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena selain melanggar hak anak, juga mengganggu ketertiban umum serta citra Banda Aceh sebagai kota tujuan wisata.
“Ini persoalan serius. Anak-anak di bawah umur tidak seharusnya berada di jalanan untuk mengemis. Selain melanggar aturan, kondisi ini juga memberi kesan buruk bagi wisatawan yang datang ke Banda Aceh,” ujar Irwansyah, Jumat (16/1/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan anak-anak yang ditemui langsung di lapangan, sebagian mereka turun ke jalan bukan atas kemauan sendiri, melainkan dibawa dan diorganisir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ada indikasi kuat mereka diantar ke lokasi tertentu, bahkan diatur jam dan tempatnya. Ini bukan lagi soal kemiskinan semata, tapi sudah mengarah pada dugaan sindikat eksploitasi anak,” tegasnya.
Irwansyah menilai, Satpol PP dan WH tidak cukup hanya melakukan penertiban sesaat, melainkan harus berani membongkar jaringan atau sindikat yang berada di balik praktik tersebut.
Ia juga mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Sosial dan aparat penegak hukum, agar penanganannya menyentuh akar masalah.
“Kalau hanya ditertibkan lalu dilepas lagi, masalahnya tidak akan selesai. Harus dicari siapa yang mengorganisir, siapa yang mengambil keuntungan dari penderitaan anak-anak ini,” katanya.
Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat undang-undang dan nilai keislaman yang harus dijunjung tinggi di Aceh.
Pemerintah Kota Banda Aceh diminta hadir secara serius agar anak-anak mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan perlindungan yang layak.
“Banda Aceh ini kota syariat Islam dan wajah Aceh di mata dunia. Jangan biarkan eksploitasi anak terus terjadi di ruang-ruang publik,” pungkas Irwansyah.(*)







