Simeulue|Bidikindonesia.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Andi Millian, menggelar reses tahap III yang meliputi Kecamatan Teupah Tengah, Teupah Barat, dan Teupah Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat. Rabu (22/10/2025).
Acara reses ini disambut antusias oleh relawan yang tergabung dalam Andi Millian Darmili (AMD). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teupah Tengah, Ikwan Jamil, Ustat Hanafi, dan Pj. Kepala Desa Busung Indah.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Millian menjelaskan bahwa masa reses ini akan dimanfaatkan oleh seluruh anggota dewan untuk mengumpulkan aspirasi dan pengaduan masyarakat. Aspirasi yang terkumpul akan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRK, yang kemudian akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

“Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk memperjuangkan pokok pikiran ini agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Andi Millian.
Andi Millian juga menekankan pentingnya menjaring aspirasi masyarakat secara optimal agar Pokir dewan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Simeulue dari setiap dapil.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan bahwa reses merupakan kewajiban untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Hal ini penting untuk pengambilan keputusan yang tepat, termasuk usulan pembangunan di daerah masing-masing, demi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Simeulue.
Reses merupakan masa di mana anggota DPR turun ke daerah pemilihan untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini adalah bagian integral dari fungsi representasi anggota dewan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.(RK)

