Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Utara secara resmi meluncurkan (launching) aplikasi digital Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara.
Prosesi ditandai dengan launching aplikasi digital tersebut di layar videotron, dan langsung diujicoba oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, didampingi oleh Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA. Turut disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan para admin OPD.
Dalam sambutannya, Sekda Dr A Murtala, MSi, antara lain menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut .
Dia menegaskan bahwa peluncuran dan pelatihan penggunaan Aplikasi SRIKANDI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
”Melalui implementasi Aplikasi SRIKANDI, kita ingin mendorong kemudahan dalam komunikasi dan koordinasi antar-OPD di Aceh Utara, serta dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Ini adalah langkah nyata menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus mempermudah akses informasi kearsipan bagi publik,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan secara resmi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh OPD Kabupaten Aceh Utara.