Aceh Jaya terima dividen Rp5,48 miliar dari Bank Aceh Syariah

Calang|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, menerima dividen (bagi hasil) sebesar Rp5,48 miliar lebih dan dana zakat perusahaan senilai Rp400 juta dari BUMD Bank Aceh Syariah hasil perolehan laba bersih tahun buku 2025.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Bank Aceh yang sudah menyerahkan dividen dan zakat tahun 2025, kita mendapatkan Rp5,48 miliar,” kata Bupati Aceh Jaya, Safwandi, di Aceh Jaya.

Safwandi mengatakan, pemerintah Aceh Jaya menjadi salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah ketiga tertinggi di Aceh, sehingga dividen yang didapatkan juga lebih besar dari daerah lainnya.

Ia menegaskan, penerimaan dividen ini menjadi bukti nyata keberhasilan dari saham yang disertakan kepada Bank Aceh Syariah, sehingga bagi hasil tersebut dapat dimanfaatkan untuk kemajuan Aceh Jaya.

“Ini adalah salah satu bukti nyata terhadap saham yang kita berikan kepada Bank Aceh selama ini. Oleh karena itu lami mengajak SKPK dan DPRK dapat memberi dividen ini untuk penyertaan modal kembali di Bank Aceh, sehingga kita bisa terus bisa berada di peringkat atas pemegang saham,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Safwandi berharap, Bank Aceh Syariah terus bisa menjadi salah satu perbankan yang ada di hati masyarakat, dengan terus memperbaiki tata kelola serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, dirinya juga berharap Bank Aceh Syariah kedepannya terus memberikan kontribusi nyata dalam dalam pembangunan serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat Aceh Jaya.

“Sehingga, dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, maka Aceh pada umumnya dan khususnya Aceh Jaya bakal sejahtera,” demikian Safwandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *