Aceh Besar tata Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar tata Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) menata pasar induk Lambaro Kecamatan Ingin Jaya guna memberikan kenyamanan bagi pedagang serta masyarakat.

“Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat,” kata Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Sulaimi di Lambaro.

Ia menjelaskan kegiatan pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penertiban pasar dan saat ini fokus  du area di depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG).

Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran pihaknya telah memberikan pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang menempati area tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ia menegaskan lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar.

“Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” katanya.

Sulaimi mengatakan penataan pasar bukanlah tindakan untuk membatasi rezeki masyarakat melainkan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan aktivitas pembeli dan penjual di Pasar Induk Lambaro.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus melanjutkan kegiatan penertiban sebagai bagian dari program jangka panjang dalam menciptakan pasar rakyat modern tetapi masih merakyat.

Lebih lanjut Kadiskopukmdag Aceh Besar menyampaikan, area yang dibongkar tersebut nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir bagi pengunjung pasar, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” demikian Sulaimi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *