Aceh Besar Cairkan Rp 108,8 Miliar Dana Desa

Aceh Besar Cairkan Rp 108,8 Miliar Dana Desa

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag.

Aceh Besar | BidikIndonesia – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mencairkan Rp 108,8 miliar dana desa untuk disalurkan kepada 300 gampong penerima sepanjang 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar, Carbaini, mengatakan bahwa 300 dari 603 gampong di wilayahnya sudah menerima dana desa.

“Sebanyak 300 gampong sudah menerima dana desa, dari total 603 gampong di Aceh Besar,” kata Carbaini, Jumat, 7 Maret 2025.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong desa-desa yang belum mencairkan dana tersebut agar segera menyelesaikan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Bacaan Lainnya

“Total dana desa yang sudah terealisasi mencapai Rp 108,8 miliar,” ujarnya.

Carbaini menyebutkan, Aceh Besar saat ini menjadi kabupaten dengan tingkat penyaluran dana desa tertinggi pada 2025. Ia berharap dana yang telah dicairkan dapat segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di gampong-gampong.

Selain itu, Pemerintah Aceh Besar juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Regulasi ini disiapkan agar selaras dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, dan Wakil Bupati Drs. Syukri.

“Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait sedang menggodok Perbup APBG agar selaras dengan visi dan misi bupati, sehingga pembangunan dapat berjalan sinergis hingga ke tingkat gampong,” ucap Carbaini.

Menurut dia, aturan tersebut bertujuan mengoptimalkan penggunaan dana desa agar lebih terarah, efisien, dan akuntabel, serta memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.[Infonaggroe]

“Ke depan, optimalisasi dana desa akan difokuskan pada penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, penguatan syariat Islam dan adat,” ucap Carbaini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *