Partai NasDem mulai mengambil sikap yang berbeda dengan partai-partai politik pendukung pemerintah di DPR. Salah satu perbedaan sikap NasDem terlihat saat pengambilan keputusan dalam rapat kerja terkait usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) masuk prolegnas prioritas tahun 2023.
Usulan RUU IKN masuk prolegnas disampaikan pemerintah lewat Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI, pada Rabu (23/11). Yasonna mengatakan pihanya mengajukan agar revisi UU IKN dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas guna mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.
“Pemerintah mengusulkan tambahan dua RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden, yaitu rencana perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik,” kata Yasonna dalam rapat.
Yasonna melanjutkan, revisi UU IKN juga berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan barang milik negara. Menurutnya, UU IKN akan ditunjang pula oleh peraturan khusus soal pembiayaan, penanaman modal atau investasi serta jaminan kelangsungan pembangunan IKN.
“Pengaturan itu juga terkait pengolahan kekayaan IKN,” kata Yasonna.
NasDem Abstain, PKS dan Demokrat Menolak
Pimpinan Baleg DPR Supratman Andi Agtas lantas menjaring satu per satu sikap partai-partai di DPR. Dia menyebut, dari 9 fraksi, 6 fraksi di DPR menyetujui revisi UU IKN masuk prolegnas, sedangkan 2 fraksi tidak setuju, dan 1 fraksi memilih abstain.
6 fraksi yang setuju yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP. Keenamnya merupakan partai pendukung Jokowi di DPR.
Selanjutnya, ada 2 fraksi yang tidak setuju yakni PKS dan Demokrat. Sementara itu, NasDem yang notabene pendukung pemerintahan saat ini memilih abstain.
“Yang menerima adalah parpol pendukung pemerintah, semuanya. Yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” kata Supratman saat rapat.
“Pimpinan, NasDem abstain tadi, untuk usulan pemerintah tadi,” kata suara yang berasal dari Anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
source