10 Botol Miras dan 30 Sepmor Balap Liar Diamankan Saat Razia di Banda Aceh

10 Botol Miras dan 30 Sepmor Balap Liar Diamankan Saat Razia di Banda Aceh

Banda Aceh | BidikIndonesia.com – Polresta Banda Aceh mengamankan setidaknya 30 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar dan 10 botol miras berbagai merk dari sebuah mobil saat melakukan razia balap liar di Banda Aceh, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Razia tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan raya serta ketentraman warga.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.

Dalam razia tersebut, petufas berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Saat melakukan razia balap liar tersebut, pihaknya turut mengamankan 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.

Bacaan Lainnya

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” kata Joko.

Ia menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras.

Hal itu dillakukan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh .

Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, bisa diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum diawasi secara ketat.

“Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile,”pungkas KBP Joko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *