Yayasan Geutanyoe Apresiasi Gerak Cepat Haji Uma Bantu Warga Aceh Korban TPPO di Kamboja

Yayasan Geutanyoe Apresiasi Gerak Cepat Haji Uma Bantu Warga Aceh Korban TPPO di Kamboja

Jakarta|BidikIndonesia.com — Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma membantu Wibi Rezki Walat, 24 tahun, warga Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dideportasi dari Kamboja. Wibi disebut terpaksa bertahan tanpa uang, pakaian ganti, bahkan makanan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Selama tiga hari Wibi terpaksa bertahan hanya mengandalkan Wi-Fi bandara untuk menghubungi kerabatnya

Ketika informasi itu diterima Haji Uma, ia menginstruksikan stafnya mendampingi Wibi, menyediakan makanan, dan menyewa hotel sebagai tempat istirahat sementara. Ia juga membeli tiket penerbangan dan memberikan uang saku untuk kebutuhan Wibi.

“Atas informasi dari seorang warga Langsa dan melalui komunikasi langsung dengan Wibi, Bapak [Sudirman Haji Uma) segera menggerakkan tim dan menyediakan pertolongan empat sisi: pangan, tempat istirahat, tiket pulang, dan transportasi darat hingga ke rumahnya di Aceh,” ujar Yayasan Geutanyoe dalam rilisnya, dikutip Line1.News,Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Yayasan Geutanyoe, biaya perjalanan darat Wibi dari Bandara Kualanamu hingga ke kampung halaman juga ditanggung oleh tim Haji Uma.

“Alhamdulillah, pada 24 Agustus 2025 pagi, Wibi sudah terbang ke Kualanamu dan melanjutkan perjalanan darat menuju Aceh. Penjemputan di Aceh difasilitasi oleh staf wilayah Sumatra Utara hingga tiba dengan selamat di rumahnya.”

Bacaan Lainnya

Setibanya di kampung halaman, Wibi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari agen ilegal dengan iming-iming bayaran tinggi ke luar negeri, yang kerap berujung pada eksploitasi dan siksaan

Sementara Haji Uma berharap kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Aceh, khususnya pemuda yang sedang merintis peruntungan ke luar negeri, agar selalu memilih agen resmi dan terverifikasi oleh Depnaker dan BP2MI. Ia juga menyerukan pentingnya memperkuat advokasi dan proteksi terhadap korban TPPO demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Yayasan Geutanyoe mengapresiasi gerak cepat Haji Uma. “Langkah mulia ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral seorang wakil daerah. Bapak telah memperlihatkan makna nyata dari amanah publik—menjaga dan memperjuangkan martabat anggota masyarakat, terutama mereka yang paling rentan.”

Yayasan berharap keberhasilan Haji Uma akan menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap korban TPPO melalui regulasi yang lebih kuat, edukasi publik yang lebih masif, dan kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *