Warga Pertanyakan Transparansi Penyaluran Bio Solar Subsidi di APMS PT Ikada Jaya Simeulue

Simeuleu|Bidikindonesia.com— Sejumlah warga mempertanyakan transparansi mekanisme penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di APMS bernomor 16.236.408 milik PT Ikada Jaya, yang berlokasi di Desa Amaiteng Mulia, Kabupaten Simeulue, Aceh, tidak pernah menjual atau mebukak SPBU tersebut. Jumat (23/10/2026)

Keluhan tersebut mencuat seiring adanya pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme distribusi dan pelayanan dan diduga tidak pernah menjual Solar BBM bersubsidi di fasilitas penyalur tersebut. Warga berharap penyaluran Bio Solar dilakukan secara transparan, sesuai prosedur, serta tepat sasaran kepada konsumen yang berhak.

Salah seorang warga yang meminta agar penyaluran Bio Solar bersubsidi mendapat perhatian serius mengatakan, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme distribusi BBM di APMS PT Ikada Jaya.

“Kami berharap penyaluran Bio Solar bersubsidi di APMS ini benar-benar transparan dan sesuai ketentuan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana BBM diterima, disimpan, dan disalurkan kepada konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses distribusi BBM bersubsidi dan penjualan sekaligus mencegah munculnya dugaan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak mana pun. Namun, jika ada hal yang menimbulkan pertanyaan di lapangan, kami berharap pihak pengelola dan Pertamina dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar semuanya menjadi jelas,” katanya.

Pantauan Wartawan Memunculkan Pertanyaan

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, sebuah mobil tangki pengangkut BBM dari Pertamina terlihat terparkir di area APMS tersebut dan sedang melakukan pembongkaran muatan.

Dalam pengamatan visual itu, selang pembongkaran terlihat mengarah ke bagian samping bangunan yang disebut sebagai gudang, bukan secara jelas menuju tangki penyimpanan BBM yang terlihat di area penyalur.

Pengamatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jalur pembongkaran dan fasilitas penampungan yang digunakan. Meski demikian, kondisi yang terlihat secara visual itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) maupun ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Minta Pertamina dan Instansi Terkait Melakukan Pengecekan

Warga berharap Pertamina dan instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila diperlukan guna memastikan proses penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran Bio Solar di APMS tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap Pertamina dan instansi terkait turun melakukan pengecekan jika memang diperlukan. Kalau semuanya sudah sesuai prosedur, tentu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar warga tersebut.

Bio Solar bersubsidi merupakan BBM yang penyalurannya harus diawasi agar sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengawasan terhadap fasilitas penyalur serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas distribusi dan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis keterangan resmi dari manajemen PT Ikada Jaya maupun pihak Pertamina mengenai pengamatan di lapangan dan keluhan warga belum diperoleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *