Warga Minta UNHCR Pindahkan Pengungsi Rohingnya

Warga Minta UNHCR Pindahkan Pengungsi Rohingnya

SIGLI, Bidikindonesia.com Sejumlah warga Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mendesak pihak UNHCR segera memindahkan para pengungsi Etnis Rohingnya yang sudah jatuh batas waktu sesuai kesepakatan yaitu ditampung selama dua hari, dari Minggu, (10/12/2023), hingga Selasa, (12/12/2023).

Hal itu disampaikan Keuchik Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Zakaria T.M.Dan kepada thetime23.com, Selasa, (12/12/2023). Lanjut dia, sesuai kesepakatan pihaknya dengan UNHCR, penampungan pengungsi Rohingnya hanya dua hari sejak Minggu hingga Selasa. “Sore ini sudah berakhir masanya, jadi kami berharap kepada petugas UNHCR kerjasama yang baik dan menepati janjinya,”jelasnya.

Kata Zakaria, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan penampungan sementara bagi pengungsi Rohingnya. Sebab semuanya keputusan masyarakat dan mereka sudah tahu kalau penampungan Rohingnya hanya dua hari. “Sore ini Rohingya harus dipindahkan demi menjaga situasi dengan masyarakat,”pinta Keuchik.

Bukan dirinya tidak mau menampung Rohingnya, namun semua itu keputusan ditangan masyarakat, bukan ditangan Keuchik. Jika pengungsi Rohingnya tidak dipindahkan, maka pihaknya tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu oleh masyarakat. Kesepakatan harus dipatuhi bersama dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Muspika Muara Tiga terkait daedline penampungan pengungsi Rohingnya. “,Jadi sekali lagi kami mohon kerjasama yang baik dan dipindahkan saja mereka dari desa kami,”tegas Keuchik Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Zakaria T.M.Dan.[Thetime23]

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *