Wapres Maruf Amin: Tidak Perlu Ada Amarah dan Kebencian Terkait KUHP

Wapres Maruf Amin: Tidak Perlu Ada Amarah dan Kebencian Terkait KUHP

Jumat, 9 Desember 2022 – 09:45 WIB

VIVA Politik – Wakil Presiden RI Maruf Amin mengimbau semua pihak untuk bijaksana dalam menyikap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” katanya usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Pemerintah, katanya, telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP. Memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.

Bacaan Lainnya
Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.

Ilustrasi pengadilan.

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *