Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Tiga Lansia di Jaya Baru

Banda Aceh|BidikIndonesia.com — Kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan alat bantu mobilitas.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada tiga warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Jaya Baru, Senin (24/8/2026) sore.

Tiga warga yang menerima bantuan tersebut yakni Syamsuddin, Heppi Nurbintata, dan Ummamah. Ketiganya merupakan lansia yang mengalami gangguan kesehatan sehingga membutuhkan alat bantu untuk mendukung aktivitas dan mobilitas sehari-hari.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat kondisi kesehatan.

Bantuan kursi roda itu bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRK Banda Aceh, Faisal Ridha, yang direalisasikan melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan setiap calon penerima bantuan terlebih dahulu menjalani proses asesmen dan verifikasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria.

Menurut Sukmawati, asesmen mencakup kondisi kesehatan calon penerima, tingkat kebutuhan terhadap alat bantu mobilitas, serta kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

“Sebelum kita salurkan, kita melakukan asesmen dulu. Dicek kelayakan, kondisi sakitnya apa, misalnya stroke. Kemudian desilnya berapa 1-4 dan kita ikat dengan surat kurang mampu,” kata Sukmawati.

Ia menjelaskan, proses asesmen dan verifikasi penting untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran. Selain menilai kondisi penerima, Dinsos juga memeriksa kondisi ekonomi berdasarkan data dan dokumen pendukung.

Dengan mekanisme tersebut, penyaluran kursi roda tidak sekadar menjadi bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga bagian dari pelayanan sosial yang diberikan berdasarkan hasil penilaian dan kebutuhan penerima.

Bagi para penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat memudahkan aktivitas sehari-hari. Keterbatasan mobilitas akibat sakit kerap membuat lansia bergantung kepada keluarga untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Kehadiran kursi roda diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penerima sekaligus membantu meringankan beban keluarga yang selama ini mendampingi dan merawat mereka.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan keluarganya.

“Alhamdulillah, bantuan ini bisa kita salurkan. Bisa membantu meringankan masyarakat,” ujar Illiza.

Penyerahan bantuan secara langsung oleh wali kota juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di tingkat bawah.

Melalui interaksi langsung, pemerintah dapat melihat kebutuhan warga sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan sosial agar bantuan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.

Kolaborasi dengan DPRK melalui pokir diharapkan semakin memperkuat dukungan terhadap program sosial, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

Penyaluran bantuan kursi roda kepada tiga lansia di Kecamatan Jaya Baru menjadi salah satu wujud sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, berbagai kebutuhan warga diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terukur sehingga turut mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Banda Aceh. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *