Wagub Minta Penambahan Kuota Haji Aceh, Kemenag Segera Carikan Formula Terbaik
Banda Aceh | BidikIndonesia – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menekankan penting nya penambahan kuota haji u tuk Aceh. Hal ini disampaikan beliau kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Prof. H. Hilman Latief, M.A., Ph.D. pada pertemuan silaturrahmi di pendopo Wagub, Rabu (5/2/2025) lalu, Dalam pertemuan tersebut ikut hadir juga ketua Gemira Aceh, Nazar Yahya, Lc.
Permintaan penyesuaian kuota haji ini salah berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah penduduk Aceh kini mencapai 5,5 juta jiwa, namun kuota haji yang diberikan masih sekitar 4.300 jamaah per tahun.
“Kami menyampaikan harapan agar kuota haji untuk Aceh bisa disesuaikan kembali, dari yang hanya 4.300-an menjadi setidaknya 5.500 jemaah per tahun, mengingat tingginya minat warga Aceh untuk mendaftar,” ucap Nazar kepada awak media.
Prof Hilman Latief menyambut baik harapan tersebut, meskipun keputusan final terkait revisi skema kuota haji akan dibahas kembali masih di Kemenag. Hilman memastikan bahwa pihaknya akan mencari formula terbaik agar distribusi kuota lebih adil bagi semua provinsi. Hilman Latief, menyebut pihaknya akan mempertimbangkan apakah kuota ditetapkan berdasarkan proporsi penduduk muslim atau jumlah pendaftar haji.
Saat ini, aturan mengenai kuota haji diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021, yang menyebut bahwa kuota haji dapat ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi. Namun, menurut Hilman, aturan ini masih perlu dievaluasi karena belum merata dalam menentukan masa tunggu jamaah.
“Ada provinsi yang penduduk muslimnya 48 juta, tapi pendaftarnya hanya 550 ribu. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta, tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu. Ini membuat masa tunggu jamaah berbeda jauh,” ujarnya.[Liputan07]
Nazar menambahkan bahwa Aceh akan segera mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan jika memang penambahan kuota haji untuk Aceh dikabulkan oleh Kemenag.