Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Korban DOM

Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Korban DOM

Pidie|BidikIndonesia.com – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta para Menteri yang hadir dalam peresmian Memorial Living Park agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa daerah operasi militer (DOM) di Aceh.

“Masyarakat di sekeliling ini merasakan konflik Aceh mulai dari 1976, 1998, kemudian reformasi hingga berlanjut perdamaian, masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong,” kata Fadhlullah.

Fadhlullah mengatakan, Beberapa hari lalu, pihaknya telah menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM. Mereka menuntut kompensasi yang layak.

“Sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apapun,” ujarnya.

Dia juga mengenang tragedi sadis di Rumoh Geudong yang disaksikan sendiri oleh dirinya saat berusia remaja. Sebagaimana diketahui Wagub Fadhlullah merupakan putra asli Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga, tepatnya di kawasan Rumoh Geudong.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah kampung saya, bagaiman kezaliman 30 tahun lalu disini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Fadhlullah mengajak semua pihak mensyukuri atas perdamaian yang diraih Aceh saat ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kabupaten Pidie. Bekas Rumoh Geudong kini dibangun masjid, taman bermain, dan area peristirahatan.

Sebanyak dua sisa peninggalan bangunan lama yang masih dipertahankan, yakni tangga dan sumur di dekat pintu gerbang. Selain itu, terdapat sebuah batu besar yang menjadi makam simbolis bagi tulang belulang korban yang ditemukan saat pembangunan.

Memorial Living Park dibangun di lahan seluas 7.000 meter persegi, dilengkapi monumen peringatan, taman damai, masjid, ruang edukasi HAM, area publik, serta fasilitas air bersih untuk masyarakat. Keberadaannya bukan hanya sebagai simbol, melainkan ruang aman bagi penyintas dan keluarga korban untuk mengenang, berdialog, dan membangun masa depan yang lebih adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *