Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Aceh meminta pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk menyiagakan alat berat seperti eskavator pada titik rawan terjadinya banjir sebagai upaya mengantisipasi potensi bencana susulan di wilayah Aceh.
“Kita perlu mengantisipasi kemungkinan bencana susulan. Karena itu, alat berat harus disiapkan dan standby di daerah rawan, sehingga ketika terjadi kondisi darurat bisa langsung digunakan,” kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh.
Instruksi tersebut disampaikan Fadhlullah sebagai tindak lanjut hasil koordinasi bersama Mendagri sekaligus Ketua Satgas PRR Aceh dan Sumatera, Tito Karnavian terkait penanganan bencana Aceh.
Fadhlullah mengatakan, kesiapsiagaan bencana tidak boleh bersifat reaktif. Peralatan dan sumber daya penanganan bencana harus sudah tersedia sebelum kondisi darurat terjadi.
Untuk mempercepat dukungan tersebut, ia meminta seluruh Bupati dan Wali Kota terdampak segera menyampaikan surat permohonan resmi kepada Ketua Satgas PRR Sumatera.
“Dengan demikian, kebutuhan alat berat masing-masing daerah dapat segera diinventarisasi dan dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan serta kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sejauh ini, Fadhlullah mengapresiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I yang dinilai telah bekerja keras menangani sungai pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh.
Menurutnya, penanganan sungai menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana lanjutan, mengingat sejumlah alur sungai mengalami pendangkalan maupun perubahan kondisi akibat material yang terbawa banjir dan longsor.
Namun demikian, upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah pusat atau Pemerintah Aceh. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus mengambil peran aktif, khususnya dalam menangani sungai yang mengalami pendangkalan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta juga harus memetakan sungai dan saluran air yang mengalami pendangkalan, penyempitan, maupun tertutup material pascabencana, sehingga dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemerintah kabupaten dan kota juga harus aktif. Sungai yang dangkal akibat material bencana harus segera ditangani sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan di akhir tahun,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengingatkan, kesiapan menghadapi musim penghujan tidak cukup hanya dilakukan ketika curah hujan tinggi mulai terjadi.
Normalisasi dan pembersihan sungai yang rawan juga harus dipersiapkan sejak dini, terutama pada daerah langganan banjir, longsor, atau sedimentasi cukup berat.
“Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, BWS Sumatera I, dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu, dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” demikian Fadhlullah.

