Langsa|BidikIndonesia.com – Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, S.Pd., M.Pd. meninjau hari pertama penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap II termin kedua bagi masyarakat terdampak banjir di Kantor Pos Cabang Langsa, Rabu, 23 September 2026.
Penyaluran Jadup tersebut diperuntukkan bagi 24.203 jiwa dari 11.738 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total anggaran Rp32.674.050.000. Bantuan merupakan bagian dari program penanganan bencana yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Besaran bantuan yang diterima masyarakat mencapai Rp1.350.000 per jiwa. Penyaluran dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 September 2026.
Pada hari pertama, sebanyak 1.858 warga dari tujuh gampong di Kecamatan Langsa Kota dijadwalkan menerima bantuan. Ketujuh gampong tersebut yakni Gampong Jawa, Alue Beurawe, Blang Seunibong, Peukan Langsa, Blang, Daulat dan Mutia.
Sekda Langsa mengapresiasi dukungan PT Pos Indonesia Cabang Langsa, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH serta Polres Langsa dalam memastikan penyaluran berjalan tertib, aman dan lancar.
“Kita berharap proses penyaluran dapat terus berjalan dengan baik hingga seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan haknya,” ujar Suhartini.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Gampong Kota Langsa, Darma Putra, mengatakan pihaknya bersama PT Pos Indonesia terus memastikan penyaluran berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan.
Personel Satpol PP dan WH serta Polres Langsa turut disiagakan untuk mengatur antrean, mengarahkan masyarakat dan menjaga keamanan selama proses pengambilan bantuan.
Pemko Langsa mengimbau penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam undangan masing-masing gampong guna menghindari penumpukan antrean dan memperlancar proses penyaluran.

