Wabup Aceh Besar Lantik 4 Kepala Puskesmas serta Pejabat Fungsional

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar Syukri A Jalil melantik empat Kepala Puskesmas serta mengangkat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Dirinya menegaskan, seluruh aparatur pemerintah harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata melayani pimpinan.

“Kami minta anda bekerja bukan untuk melayani pimpinan, tapi melayani masyarakat. Karena tugas dan tanggung jawab itu merupakan hal yang harus diberikan kepada masyarakat sebaik mungkin,” ujarnya, di Aula Puskesmas Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 2 April 2026.

Adapun empat Kepala Puskesmas (Kapus) yang dilantik yakni Kurniawati SKM sebagai Kapus Krueng Barona Jaya, Munizar SST sebagai Kapus Ingin Jaya, Bd Sri Agustini SST sebagai Kapus Lembah Seulawah, serta Cut Nurmalahayati SKM sebagai Kapus Seulimeum. Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan pejabat fungsional serta penyerahan SK PPPK.

Syukri A Jalil juga menekankan, tantangan terbesar yang dihadapi aparatur saat ini adalah bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Tantangan terbesar yang harus diemban adalah mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.

Selain itu, Wabup Syukri mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Menurutnya, pelantikan, mutasi, dan pengisian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, pejabat fungsional yang ditempatkan telah disesuaikan dengan keahlian masing-masing, sehingga diharapkan mampu bekerja secara optimal. Jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik mungkin.

Pada kesempatan itu, Wabup Syukri turut mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan mulai memberlakukan sistem absensi terintegrasi bagi tenaga kerja mulai 1 Mei mendatang. Sistem ini setelah teknis penerapannya dibahas dalam rapat yang akan digelar beberapa waktu mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *