Usai Salat Jumat, Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

Usai Salat Jumat, Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

Jumat, 16 Desember 2022 – 11:40 WIB

VIVA Politik – Partai Ummat besutan Amien Rais akan mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat, 16 Desember 2022. Partai Ummat dinyatakan tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.

“Tim Hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu Jumat. Ancar-ancar habis Jumatan berangkatnya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Desember 2022.

Namun, ia belum bisa memastikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais apakah turun langsung mendampingi tim kuasa hukum untuk mengadukan gugatan ke Bawaslu. “Pak Amien belum bisa dipastikan kehadirannya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Amien Rais dan elite Partai Ummat daftar ke KPU.

Amien Rais dan elite Partai Ummat daftar ke KPU.

Buni mengatakan tim kuasa hukum Partai Ummat sudah menyiapkan sejumlah dokumen atau bukti yang akan diserahkan kepada Bawaslu. “Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh tim hukum agar terstruktur,” jelas dia.

Sebelumnya, KPU menyatakan Partai Ummat besutan Amien Rais gagal lolos Pemilu 2024. Hal ini karena Partai Ummat tak memenuhi persyaratan anggota kepengurusan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid mempersilakan Pimpinan KPU Provinsi untuk membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dari masing-masing provinsi. Proses verifikasi faktual ini dilakukan oleh parpol non parlemen atau parpol baru.

source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *