Banda Aceh | BidikIndonesia – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya bersama Subdenpom TNI dan Dinas Perhubungan Aceh Jaya, menggelar pemeriksaan uji petik kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di depan Terminal Tipe B Aceh Jaya pada Selasa (31/12).
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Hisam, menjelaskan kegiatan bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Aceh Jaya, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang.
“ Ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama di momen akhir tahun yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti surat izin mengemudi (SIM), STNK, dan KIR,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Personel Subdenpom turut mendampingi pelaksanaan pemeriksaan, memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan umum lainnya mematuhi aturan. Sementara itu, petugas Dinas Perhubungan fokus pada pengecekan teknis, seperti fungsi rem, lampu, dan kondisi ban kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kendaraan telah memenuhi persyaratan, meskipun ditemukan beberapa pelanggaran, seperti kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap dan kondisi teknis kendaraan yang kurang memadai. Para pengendara yang melanggar diberikan teguran dan diarahkan untuk segera memenuhi standar keselamatan.
Pihaknya berharap arus lalu lintas di wilayah Aceh Jaya dapat berjalan lancar dan aman, terutama menjelang pergantian tahun. Polres Aceh Jaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.[RRI]