Simeulue|Bidikindonesia.com– Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pelayanan Gigi, Jum’at (27/6/2025).
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Armidin, M.K.M., yang juga menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan kesehatan gigi yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Simeulue.
Kemudian, sambutan hangat dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahyuddin, yang menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, dr. Armidin, M.K.M. serta seluruh jajaran Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Simeulue, pimpinan puskesmas, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya.
“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan layanan kesehatan gigi di Kabupaten Simeulue melalui program JKN. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Mahyuddin.
Sesi utama kegiatan itu diisi oleh Dona Rumondang Nst selaku narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh yang memaparkan secara rinci mengenai manfaat, prosedur, dan jenis layanan kesehatan gigi yang dijamin oleh program JKN.
Tujuan utama sosialisasi ini antara lain
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak pelayanan gigi dalam program JKN. Memperjelas prosedur pelayanan gigi dari FKTP hingga FKRTL. Mendorong kepatuhan dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan mitra BPJS. Mengatasi kendala dalam pemahaman dan akses terhadap layanan gigi JKN.
Layanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan. Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa berbagai jenis layanan gigi dasar ditanggung oleh program JKN, antara lain.
“Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis gigi”
“Tindakan dasar seperti pembersihan karang gigi, penambalan, dan pencabutan tanpa komplikasi”
“Obat-obatan dan bahan medis habis pakai sesuai indikasi”
“Layanan penunjang diagnostik seperti rontgen gigi”
Prosedur untuk mendapatkan layanan gigi JKN juga dibahas secara detail, mulai dari pemilihan FKTP, pendaftaran, pemeriksaan, hingga proses rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan.
Melalui kegiatan itu, diharapkan masyarakat Simeulue semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut serta mengetahui hak mereka sebagai peserta JKN.
Beberapa harapan dari kegiatan ini antara lain:
1. Peningkatan literasi masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi dan pemanfaatan JKN secara optimal.
2.Peningkatan kepuasan layanan, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan gigi.
3. Terjalinnya komunikasi efektif antar stakeholder untuk perbaikan berkelanjutan layanan gigi.
4. Pemenuhan sarana, prasarana, dan SDM, terutama kebutuhan dokter gigi di puskesmas serta dokter spesialis gigi di rumah sakit melalui dukungan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Kegiatan ini menjadi langkah penting menuju pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan merata, khususnya dalam bidang kesehatan gigi dan mulut di Kabupaten Simeulue. (RK)