Simeulue|Bidikindonesia.com– Di tengah guyuran hujan deras di Sinabang, Madi, seorang sopir angkutan mobil pickup L300, harus bersabar menunggu selama hampir tiga jam demi mendapatkan surat izin pengiriman tiga ekor kerbau miliknya yang hendak dibawa ke daratan, tepatnya ke Singkil melalui jalur laut via Sinabang – Labuhan Haji.Minggu(13/7/2025)
Mobil yang sarat muatan ternak itu terpaksa diparkir di depan Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Simeulue. Di sana, Madi berharap bisa segera mengurus dokumen resmi agar hewan ternaknya dapat diberangkatkan. Namun, kenyataan berkata lain.
Madi telah menghubungi beberapa staf dinas yang biasanya menangani surat izin, namun tak satu pun memberikan respons. Beberapa sempat menerima panggilan, tetapi saat dihubungi kembali, ponsel mereka justru tidak aktif.
“Kami sudah menunggu sejak sebelum salat Ashar, masih di tengah hujan. Berkali-kali ditelepon tidak diangkat, hanya dijawab lewat WhatsApp. Katanya pengurusan izin dihentikan sementara karena ada masalah internal,” keluh Madi dengan nada kecewa.
Harapan Madi semakin menipis saat pesan WhatsApp dari salah satu staf menyampaikan bahwa ia harus menunggu hingga hari Senin untuk mendapatkan izin.
“Kalau harus menunggu sampai Senin, bagaimana nasib kerbau kami? Masa harus diinapkan di depan kantor dinas ini? Masalah internal instansi seharusnya tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat seperti ini,” tambahnya.
Dalam kondisi yang serba tak pasti, Madi kemudian mencoba menghubungi Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin. Respons cepat pun diberikan oleh sang Wakil Bupati yang kebetulan sedang berada di luar daerah.
“Baik, mohon ditunggu. Saya akan segera menghubungi dinas terkait agar bisa membantu pengurusan izinnya karena ini sifatnya mendesak,” ucap Madi mengutip pesan Wakil Bupati kepadanya.
Tak lama berselang, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Hasrat Abubakar, tiba di lokasi. Ia langsung memanggil Madi untuk masuk ke dalam kantor dan segera menghubungi stafnya agar surat izin bisa segera diproses malam itu juga.
“Saya baru pulang dari Desa Ganting bersama istri, menghadiri sebuah acara. Saat melewati kantor, saya melihat ada mobil dan kerbau, jadi langsung saya hampiri,” ujar Hasrat kepada wartawan.
Lebih lanjut, Hasrat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memang tengah menghadapi persoalan internal sehingga pengurusan izin sempat dihentikan sementara. Rencana penghentian tersebut, katanya, dilakukan untuk memperbaiki sistem manajemen retribusi agar semua pemasukan masuk langsung ke kas daerah.
“Kami memang menghentikan sementara pengeluaran izin hingga Senin mendatang, untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum petugas,” jelasnya.
Namun demikian, Hasrat menyayangkan adanya kelalaian internal di jajarannya. Ia menilai seharusnya informasi tentang penghentian izin disampaikan lebih awal kepada para agen atau pengangkut ternak, sehingga tidak ada kejadian seperti ini.
“Kalau sudah bersifat darurat seperti ini, staf seharusnya bisa mengambil kebijakan atau minimal menghubungi saya, bukan malah mematikan ponsel,” ungkapnya dengan nada kesal.
Setelah kehadiran wartawan dan intervensi langsung dari Kepala Dinas, pengurusan izin pengiriman akhirnya dilakukan. Ketiga ekor kerbau milik Madi pun berhasil diberangkatkan malam itu juga melalui Pelabuhan Sinabang menuju Labuhan Haji(RK)