Tetapkan 5 Komisioner Panwaslih Pilkada Komisi A DPRK Pidie Jaya

Tetapkan 5 Komisioner Panwaslih Pilkada Komisi A DPRK Pidie Jaya

MEUREUDU, BidikIndonesia.com Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya telah menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada 2024.

“Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi A DPRK,” kata Ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, Saifullah, Selasa 30 April 2024.

Adapun lima anggota Panwaslih Banda Aceh yang telah ditetapkan tersebut yakni Khairuddin, Darwis, Junaidi Usma, Nasrullah, dan T Yusrizal. Sedangkan lima orang yang lulus cadangan adalah, Muhammad Rizal, Muliadi, Pujiana Abdullah, Abdul Muis, dan Iswar.

Kosrad, panggilan Saifullah menyampaikan penetapan tersebut setelah dilakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang diserahkan panitia seleksi (Pansel) penjaringan Panwaslih Pilkada Pidie Jaya 2024.

“Penatapan lima anggota Panwaslih dan lima orang lulus cadangan tersebut, dilakukan berdasarkan surat hasil uji kelayakan dan kepatutanan Komisi A nomor 03/PANSEL-DPRK/IV/2024 tanggal 29 April 2024,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Siapa pun yang lolos, kata kosrad, merupakan hasil yang terbaik serta telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja keras sehingga proses penjaringan ini berjalan lancar,” terangnya.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *