Terungkap Fakta Pelaku Pembakar Santri Asal Aceh Tengah

Terungkap Fakta Pelaku Pembakar Santri Asal Aceh Tengah

Aceh Tengah | BidikIndonesia – Fakta terbaru soal kasus santri asal Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh di bakar oleh santri satu pondok pesantren (ponpes).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Fakta terbaru ini terbongkar setelah polisi mengungkap kasus kriminal yang ada dilingkungan pondok pesantren. Polisi mengungkap setelah inisial FAZ (17), di tangkap pihak kepolisian.

“Ternyata FAZ (17), sudah merencanakan pembakaran ini terhadap korban.” Tutur Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

Hal itu diketahui setelah FAZ pernah meminta santri junior untuk membeli BBM jenis Pertalite.

Bacaan Lainnya

AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa dua hari sebelum kejadian, FAZ pernah meminta tolong ke santri junior untuk membeli pertalite. Tetapi dia beralasan bukan untuk membakar korban, dilansir dari Tribunnews.com melalui Tribun-Medan.com. Senin (14/10/2024).

Setelah mendapatkan BBM tersebut, pelaku lantas menyimpannya. Pelaku beraksi saat mendapatkan piket jaga malam.

“Bisa dibilang seperti sudah direncanakan. Kemudian pas hari kejadian si pelaku lagi kena piket jaga malam,” katanya.

Dijelaskan, pada saat piket jaga malam, pelaku melihat korban lengah sedang tertidur di kamar masjid, pelaku mengambil karpet untuk tidur, lalu di siram Pertalite ke karpet dan dia pun memasukkan ke dalam kamar di mana korban sedang tidur, kemudian pelaku sulut dengan korek gas.

Setelah dibakar, pelaku lantas seolah-olah memberi tahu santri lainnya bahwa telah terjadi kebakaran.

“Mereka memecahkan kaca, dan mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban,” ujar David.

David menuturkan, atas perbuatannya, FAZ (17), dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Jika ancaman pidana 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Korban berdomisili di Provinsi Aceh,” ucap David.

Diberitakan sebelumnya, korban yang bernama Adab Aulia Rizki (19), sekujur tubuhnya mendapatkan luka bakar hingga 80 persen hingga kini merenggut nyawa.[Nanggroemedia]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *