NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyalurkan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap I periode Januari-Maret 2024 sebesar Rp15,7 miliar.
ADG tahap I ini disalurkan kepada 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya melalui rekening masing-masing gampong.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Jumat 5 April 2024, menjelaskan bahwa ADG merupakan bagian dari dana desa yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK( Nagan Raya tahun 2024, diprioritaskan untuk membiayai sejumlah kegiatan seperti pembayaran gaji aparatur gampong dan tuha peut.
“Semoga dengan penyaluran ADG ini diharapkan dapat membantu gampong dalam memenuhi kebutuhan operasional, serta membantu perangkat gampong dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” imbuh Fitriany.
Menurut Fitriany, penyaluran ADG ini berdasarkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Bagi Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Pj Bupati Fitriany Farhas mengingatkan kepada seluruh gampong agar menggunakan dana ADG ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Gunakan dana ini dengan transparan dan akuntabel, serta pertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik,” tegas Pj Bupati.[KBA]