Bener Meriah | BidikIndonesia – Oknum camat di Pesawaran, Lampung, Enggo Pratama, tertangkap basah warga membawa sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon bupati di dalam mobil dinasnya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (4/10/2024).
Setelah diselidiki oleh Bawaslu setempat. Banner dan kaos yang mendukung salah satu pasangan calon bupati ditemukan dalam kendaraan dinas tersebut.
Menurut Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, pihaknya menerima informasi pada pukul 10.00 WIB dan segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati camat yang terlibat telah bersembunyi di bawah meja, menambah kehebohan insiden tersebut. Temuan ini menambah dugaan adanya pelanggaran pemilu oleh oknum pemerintah daerah.
Enggo Pratama, camat Negeri Katon, berdalih bahwa mobil dinas yang ditemukan membawa APK itu sedang dipakai oleh kerabatnya. Meski begitu, Bawaslu bersama polisi dan kejaksaan tidak langsung percaya dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan sang camat dalam kampanye ilegal tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sejumlah saksi termasuk kerabat camat, pelapor, dan beberapa ahli juga ikut diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kejadian ini. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan intensif untuk memastikan keterlibatan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.
Kasus ini mencoreng nama baik pemerintahan setempat dan memicu banyak sorotan publik menjelang Pilkada 2024. Bawaslu menegaskan akan bertindak tegas dan menindak siapapun yang melanggar aturan pemilu, tanpa pandang bulu, termasuk pejabat publik seperti camat.[Liputangampongnews]