Tak Kunjung Ada Kejelasan, Warga Pertanyakan Dugaan Kasus Bendahara Desa Abail

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Warga Pertanyakan Dugaan Kasus Bendahara Desa Abail
Foto : Ilustrasi (net)

SIMEULUE | BidikIndonesia.com – Kasus dugaan penggelapan Dana Desa yang diduga melibatkan Bendahara Desa Abail, Kecamatan Teupah Tengah, sudah lebih dari dua bulan sejak mencuatnya dugaan tersebut hingga kini belum menemukan titik terang, warga setempat pun mempertanyakan hal tersebut dan meminta penjelasan dari pihak yang berwenang. Senin (28/07/2025).

Informasi yang dihimpun media ini, sejak Januari 2025 sang bendahara berangkat ke Medan dengan alasan menjenguk orang tua yang sakit, namun belum juga kembali ke desa. Ironisnya, ia turut membawa serta sejumlah dana desa serta satu unit laptop milik inventaris desa.

Dana yang dibawa oleh bendahara tersebut termasuk dana untuk setoran Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah yang diperkirakan berjumlah lebih dari Rp 30 juta. Sejak kepergiannya, tak ada komunikasi yang dilakukan dan keberadaannya pun tidak diketahui secara pasti.

Lebih mengejutkan lagi, diketahui bahwa bendahara yang bersangkutan merupakan mantan karyawan Bank BRI yang pernah dipecat, disinyalir kasus penggelapan uang. Fakta itu semakin memperkuat adanya dugaan unsur kesengajaan dalam pelariannya kali ini.

“Dugaan kasus ini sudah benerapa bulan berlalu, namun tak kunjung ada kejelasan dari pihak terkait, sepertinya sengaja di diamkan atau bagaimana,” tanya Warga Desa Abail yang namanya tak ingin disebutkan.

Bacaan Lainnya

Sementara, pihak pemerintah desa telah mengeluarkan surat teguran pertama yakni pada 15 Januari 2025 dan menyoroti sejumlah hal penting, di antaranya belum disetorkannya pajak tahun anggaran 2024, belum disalurkannya dana untuk beberapa kegiatan desa, serta tidak adanya izin tertulis saat bendahara meninggalkan daerah.

Namun, surat tersebut baru diterima secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 21 Februari 2025, terpaut lebih dari satu bulan sejak surat diterbitkan.

“Kami heran mengapa surat dari Kepala Desa ke BPD saja baru sampai sebulan lebih. Jangan-jangan ini ada permainan. Masyarakat menuntut kejelasan, jangan sampai kasus ini didiamkan begitu saja,” ujar warga itu lagi.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kepala Desa tidak serius menangani persoalan tersebut. Sejumlah warga bahkan menilai sikap Kepala Desa terkesan tenang dan pasif, padahal permasalahan ini telah berdampak pada terganggunya roda pemerintahan desa.

Warga berharap pemerintah kecamatan maupun dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya dana desa yang dirugikan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa akan semakin tergerus.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap bendahara yang diduga membawa kabur dana desa tersebut. (Red)  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *