JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
Rakor yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan topik Sosialisasi Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun anggaran 2023 dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan pemerintah daerah itu, digelar di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan salah satu program unggulan KPK 2023 adalah desa antikorupsi, yang merupakan program untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “KPK membentuk program unggulan membangun desa antikorupsi, kita semangati dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.
Sementara program unggulan lainnya sebut Firli, Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) merupakan program untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara. Lalu, politik cerdas berintegritas, program untuk mewujudkan iklim politik di Indonesia yang bebas dari korupsi, dan jelajah negeri bangun antikorupsi.
Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti kegiatan sebelumnya dimana tahun 2021 dicoba membuat finali untuk dicoba satu desa percontohan antikorupsi. “Pada tahun 2022 ini kita coba kembangkan kepada seluruh desa yang ada di seluruh provinsi dan Alhamdulillah sudah berjalan.
Insya Allah nanti bulan November atau Desember nanti akan diumumkan yang mana 10 desa di tahun 2022 ini yang menjadi desa percontohan antikorupsi tahun 2022,” sebutnya.
Ia menambahkan selanjutnya pada tahun 2023 yang akan datang, KPK ingin menyelesaikan seluruh provinsi nantinya memiliki satu desa percontohan antikorupsi. “Oleh sebab itu hari ini kita undang 22 provinsi yang akan menjadi desa percontohan pada 2023 yang akan datang,” katanya.
Sementara itu Sekda Aceh menyampaikan, untuk di Aceh yang akan menjadi contoh desa antikorupsi, Pemerintah Aceh mengusulkan di tiga daerah, yakni di Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Pasi Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan, dan Miruek Taman, kecamatan Darussalam, Aceh Besar. “Tiga Desa ini merupakan yang menjadi juara pada lomba desa tingkat provinsi pada tahun 2022 ini. Dan telah melewati seleksi administratif dan verifikasi lapangan. Selanjutnya akan dibina sebagai pilot project yang salah satunya menjadi desa antikorupsi sebagai percontohan bagi desa lain,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Sekda Aceh didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat dan Zulkifli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG).