Aceh Timur | BidikIndonesia – Koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menduga ada pihak yang menerima setoran dari pengelola sumur minyak tradisional ilegal yang terletak di desa Alue Gureb kecamatan Peureulak Timur.
Bagaimana tidak, lokasi pengeboran sumur minyak yang diduga bermasalah itu, awalnya dipasangi police line karena adanya kekisruhan diduga akibat perebutan pengelolaan tersebut sempat bemuara ke ranah hukum.
“ faktanya memang sempat terjadi kekisruhan diduga akibat perebutan pengelolaan sumur minyak ilegal antar dua pihak yang berseteru beberapa bulan lalu, bahkan hingga berujung ke ranah hukum, tapi anehnya kini sumur minyak itu telah beroperasi kembali secara bebas, “ Jelas koordinator LSM tersebut.
Lebih pelik lagi, sebelumnya sumur minyak ilegal bermasalah itu telah menimbulkan masalah besar, namun kini dengan dalih kepentingan masyarakat, sumur minyak ilegal itu dioperasikan kembali oleh pihak tertentu, ironisnya, minyak hasil tambang ilegal itu pun diduga dijual bebas ke luar Aceh, tanpa sentuhan penegak hukum.
” sumur minyak itu diduga dikendalikan oleh SF, ia merupakan orang kepercayaan pemilik lahan, yang sempat berseteru hebat dengan OTK perusak police line serta terlibat konflik lainnya, kabarnya itu untuk masyarakat,” kata Tri.
Kuat dugaan, diduga adanya setoran jutaan rupiah ke kantong oknum – oknum tertentu, sehingga sumur minyak tersebut bisa bebas beroperasi tanpa kendala.
” Kita PPA menduga kuat ada setoran ke pihak – pihak tertentu, makanya aman, padahal sebelumnya bermasalah besar, sampai sempat dipasangi police line oleh pihak Polres Aceh Timur, anehnya kini sudah dibuka oleh pihak lain lagi dari yang sebelumnya,” ujar Tri .
Koordinator PPA Tri Nugroho Panggabean, mendesak agar Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. segera menutup kembali sumur minyak ilegal tersebut secara permanen, agar tidak kembali menimbulkan masalah di kemudian hari.
“apalagi isunya, pihak tertentu yang sebelumnya sempat di tahan dan kini telah bebas, diduga kembali hendak memperebutkan lahan sumur minyak di area tersebut,” Tudingnya.
Lanjut Tri, “Kan bahaya kalau begitu, nanti kalau sempat terjadi hal – hal yang tak diinginkan kan repot, jadi lebih baik Kapolres segera perintahkan bawahannya untuk tutup saja sumur minyak itu secara permanen, jadi aman, tidak ribut lagi, karena ini beda dengan sumur minyak lainnya, tidak berebut dan tidak ada konflik atau dendam,” ujar Tri Nugroho.
Tri mengungkapkan pihaknya sedang melakukan investigasi serta langkah lainnya, untuk mengungkap oknum yang diduga menerima setoran dari sumur minyak bermasalah tersebut untuk dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia Prabowo, Mabes Polri dan lainnya, terkait oknum nakal di sekitar tambang ilegal.
“Kita tidak akan tinggal diam dengan hal ini, bila kapolres Aceh Timur tidak menggubris, langkah – langkah lainnya akan kita upayakan agar tambang minyak ilegal tak berseliweran di bumi Aceh ini,” pungkas Tris.[SBN]