Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Seharusnya pihak kosong satu harus lebih cerdas dalam memahami larang dan tata tertib debat, sudah jelas disana dikatakan tidak boleh menggunakan alat bantu elektronik.
” Jadi sudah jelas ya, apa dan dimana kesalahannya, jadi jangan ngotot untuk digunakan saat debat, dan setelah itu war war seolah dicurangi, Hallo kawan….janganlah Playing Victim seolah dikorbankan, itu cara lama dan sudah usang “, Demikian Ucap Afzal Ketua Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh,Mualem – Dek Fadh, kamis (21/11/24) kepada awak media.
Kita sudah mengetahui cara ini akan dilakukan pada debat ke 3 Putran akhir Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh, permainan ini kita ketahui dari orang dalam yang sengaja kita susupi dalam Tim inti Bustami – Syech Fadhil.
Lanjutnya, kita faham di akhir akhir ini pak Bustami dan Syech Fadil sudah berjuang habis habisan, untuk meningkatkan dukungan elektoral namun pada hasil survey beberapa lembaga belum memuaskan hasil dan bahkan tertinggal jauh dari pasangan Muallem – Dek Fadh, yang terus mendapat simpati rakyat, jadi janganlah memakai cara cara seperti ini untuk mengambil sentiment publik.
Bertandinglah secara ksatria dengan lebih mematuhi aturan yang berlaku, jangan kita ajarkan anak anak kita dengan berbuat kecurangan, jadilah kita sebagai contoh yang baik, Demikian pesan Afzal.
Diketahui debat ke 3 putaran akhir yang diselenggarakan oleh KIP Aceh terpaksa di hentikan, hal itu disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadil, karena didapati adanya alat elektronik yang dikenakan di kerah baju bagian kiri Bustami.
Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh dihadapan pengunjung debat mengatakan, calon gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah, melanggar tata tertib debat.
Dikatakan Agusni, dalam aturan jelas, melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat.
“Dan itu sudah masuk dalam tatib. Dan sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan melibatkan, penghubung masing kandidat dan masing masing calon, untuk tidak menggunakan alat elektronik apapun saat di arena debat, dan itu sudah berlaku dari debat pertama lalu “, Jelas Ketua KIP Aceh.(*)