Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Ramah Anak di MAN 4 Aceh Besar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tenaga pendidik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta menghormati dan melindungi hak-hak anak sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak (KHA).
Dalam paparannya, Amrina menekankan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta hak untuk didengar pendapatnya. Lingkungan belajar yang ramah anak diyakini mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, emosional, maupun sosial.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan sekolah-sekolah di Aceh yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan perlindungan anak, serta memperkuat komitmen semua pihak dalam menjadikan pendidikan sebagai ruang yang aman dan mendukung bagi seluruh peserta didik.