Soal Sengketa Pulau, Ketua DPRK Abdya Sarankan Mualem Duduk Bersama Eksekutif dan Legislatif Se-Aceh

Soal Sengketa Pulau, Ketua DPRK Abdya Sarankan Mualem Duduk Bersama Eksekutif dan Legislatif Se-Aceh

Blangpidie|BidikIndonesia.com – Polimik empat Pulau Aceh (Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang) yang yang masuk dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir dikalangan masyarakat Aceh.

Apalagi, baru-baru ini Gubernur Sumut Bobby Nasution menginginkan empat Pulau tersebut dikelola bersama.

Tentu hal ini menuai berbagai spekulasi dari masyarakat Aceh.

Menanggapi soal empat pulau itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi menyarankan agar Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk mengambil langkah-langkah tepat dengan melibatkan semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif ban sigom Aceh.

“Persoalan ini bukan bicara soal Aceh Singkil, tapi ini bicara tentang Aceh. Ini marwah kita dan tanah kelahiran kita.

Bacaan Lainnya

Kami menyarankan agar Pak Gubernur Aceh Mualem untuk mengajak semua pihak terutama eksekutif dan legislatif ban sigom Aceh untuk duduk bersama terkait persoalan ini,” kata Roni Guswandi.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, baru-baru ini masyarakat Aceh Singkil bersama DPR RI – DPD RI dan juga DPRA dapil 9 Aceh sudah mengunjungi langsung pulau-pulau yang masuk ke dalam wilayah Sumut tersebut.

Di Pulau Panjang, misalnya, mereka memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil seperti tugu selamat datang, tugu koordinat yang dibangun Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan musala (2012), serta dermaga yang dibangun pada tahun 2015.

Artinya, kata Roni, ini merupakan persoalan serius yang harus sama-sama dicarikan solusi, sehingga empat Pulau tersebut dikembalikan ke Tanoh Rencong.

“Kenapa duduk bersama ini penting, supaya tidak terjadi lagi hal-hal serupa dikemudian hari.

Hari ini pulau di Aceh Singkil, nanti mungkin saja terjadi di kabupaten/kota lainnya di Aceh, jika ini kita biarkan,” ujarnya.

“Kita tidak lagi menginginkan terjadinya konflik, sebab Aceh sudah melewati masa-masa kelam itu,” sambung Roni.

Roni juga meminta kepada Pemerintah Pusat terutama Mendagri agar mengkaji ulang terkait empat pulau di Aceh Singkil tersebut.

Sebab, katanya, dalam peta perbatasan Aceh-Sumut yang ditandatangani oleh Prof Dr Ibrahim Hasan MBA (Gubernur Aceh) dan Raja Inal Siregar (Gubernur Sumatera Utara) pada tahun 1992, secara tegas dinyatakan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa, berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

“Kami berharap agar Gubernur Aceh segera ajak semua eksekutif dan legislatif se Aceh dan libatkan DPR RI dan DPD RI asal Aceh termasuk para tokoh-tokoh Aceh Singkil untuk duduk bersama membahas soal empat pulau ini,” pungkas Abi Roni—sapaan akrab Roni Guswandi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *