Senilai Rp.7 M Panwaslih Aceh Selatan Terima Hibah Dari Pemkab

Senilai Rp.7 M Panwaslih Aceh Selatan Terima Hibah Dari Pemkab

BidikIndonesia.com, Tapaktuan – Panwaslih Aceh Selatan menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan senilai Rp.7 Milyar untuk penunjang kegiatan hingga Desember 2024 yang akan datang.

Pemberian dana hibah untuk lembaga pengawas Pemilu itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Aceh Selatan dengan Panwaslih Aceh Selatan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan Jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, Kamis, (4/7).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dengan Ketua Panwaslih Aceh Selatan Syukri Rahman.

Menurut keterangan, penandatanganan NPHD itu, merupakan penandatanganan perdana di seluruh Aceh, sehingga memperlihatkan keseriusan daerah ini untuk menyukseskan Pemilu serentak pada 27 Nopember 2024 yang akan datang.

Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, mengatakan, Pemkab Aceh Selatan siap menyukseskan Pemilukada serentak pada Nopember 2024 yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Anggaran yang telah disalurkan akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma juga berpesan dan sekaligus mengingatkan agar seluruh ASN tidak terlibat dalam permainan politik praktis seperti terlibat dalam timses sukses.

Karena setiap pelanggaran akan di proses sesuai dengan kewenangannya oleh Panwas berdasarkan peraturan yang berlaku, demikian Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.

Pejabat terkait hadir menyaksikan penandatangan NPHD tersebut antara lain, Bupati Aceh Selatan, Kepala BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahari, Ketua Bappeda Aceh Selatan Masrizal dan Kaban Kesbangpol Safril.[Mediaaceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *