Satreskrim Polres Simeulue Ola TKP Terkait Pembakaran Rumah Yang Diduga Memiliki Ilmu Hitam

Satreskrim Polres Simeulue Ola TKP Terkait Pembakaran Rumah Yang Diduga Memiliki Ilmu Hitam. Foto; (Ist) Bidikindoneaia.com

SIMEULUE | Bidikindonesia.com- Anggota Satreskrim Polres Simeulue bersama dengan Polsek Teluk Dalam dalami pembakaran rumah warga yang diduga mempunyai ilmu hitam yang berada di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue pada Jum’at malam (20/03/2026)

Menurut keterangan warga Tanjung Raya pembakaran rumah warga terjadi karena yang penghuni rumah tersebut yang diduga memiliki ilmu hitam dan warga sudah geram hingga terjadi pembakaran rumah miliknya sekira pukul 11:00 WIB Jumat malam

“Akibat dari pembakaran rumah tersebut menghanguskan satu unit sepeda motor dan barang-barang lainnya yang berada di dalam rumah terjadinya insiden tersebut untuk korban jiwa tidak ada” Kata Salah seorang warga Desa Setempat yang enggan disebutkan namanya

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Teluk Dalam Ipda Wardika Saputra, T., S.H. mengatakan, Setelah mendengarkan informasi telah terjadi pembakaran rumah warga dari anggota Polres Simeulue turun langsung untuk mengamankan

“Setelah mendengarkan informasi ada warga yang membakar rumah yang diduga memiliki ilmu hitam kami langsung turun Ke TKP untuk mendalami dan sekaligus melakukan pengaman agar kejadian tidak meluas” Kata Kapolsek Teluk Dalam

Bacaan Lainnya

Kapolsek Teluk Dalam menambah, Warga yang diduga memiliki ilmu hitam itu pihaknya telah mengamankan sementara ke Polres Simeulue untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan

“Untuk tindak lanjutnya kita akan rumbuk dengan Pimpinan Daerah atau tokoh-tokoh masyarakat kemudian untuk sampel atau ola TKP sudah kami lakukan” Tutupnya Kapolsek Teluk Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *