Satpol PP Aceh Jaya Jaring Puluhan Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

Satpol PP Aceh Jaya Jaring Puluhan Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

ACEH JAYA, Bidikindonesia.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Jaya berhasil mengamankan puluhan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten setempat, Sabtu 9 Desember 2023.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi, melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas Hamdani, menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk memaksimalkan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang penertiban ternak.

Dalam kegiatan ini, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan hewan ternak sebanyak 49 ekor, terdiri dari 45 ekor kambing dan empat ekor sapi.

Rencananya, lanjut dia, kegiatan ini juga akan digelar pada Minggu besok. Sebab banyak hewan ternak dilepasliarkan pada hari libur kerja.

“Sementara, kami menilai, sebagian besar dari pemilik ternak hanya menjaga dan mengkandangkan ternak ketika ada patroli dan penertiban saja,” katanya, Sabtu 9 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, menurut Hamdani, selama ini tingkat kesadaran dan kepatuhan pemilik ternak masih rendah dan cara pemeliharaan terkesan tidak benar, serta jauh dari Qanun dan tuntunan syariat.

Sebab itu, dia menegaskan, hewan ternak tertangkap atau terjaring, kemudian akan dibawa ke Tempat Penampungan Hewan (TPH). Bagi pemilik hendak menebus harus menandatangani surat pernyataan dan membayar denda administratif ke rekening kas umum daerah Kabupaten Aceh Jaya sesuai dengan jenis ternak.

“Saya imbau kepada seluruh pemilik ternak untuk tidak melepaskan ternak, karena menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pesan Hamdani.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *