Sabang | BidikIndonesia – Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang, Ihsan Rivano, S.T., M.T., bersama dengan pihak terkait lainnya, turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menetapkan warisan geologi di Kota Sabang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada Rabu (30/10/2024).
Dalam FGD tersebut, terungkap tujuh lokasi di Sabang yang memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai warisan geologi. Lokasi-lokasi ini dinilai memiliki keunikan geologis yang sangat berharga dan perlu dilestarikan.
Di antara tujuh lokasi tesebut adalah Mata Air Panas Keunekai, Breksi Vulkanik Pulau Klah, Vulkaniklastik Bukit Sabang. Selanjutnya Teras Pantai Ujong Kareung, Ketidakselarasan Ujong Kareung, serta Kontak Batuan Anoe Itam dan Piroklastik Anoe Itam.
Penetapan warisan geologi ini diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi terhadap kekayaan alam Sabang di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, hal ini juga dapat membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis edukasi yang berkelanjutan.
Dengan kata lain, wisatawan tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Sabang, tetapi juga belajar tentang sejarah geologis wilayah tersebut. Ihsan Rivano menyambut positif usulan penetapan warisan geologi di Kota Sabang. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melestarikan lingkungan dan mengembangkan potensi daerah.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Dengan adanya penetapan warisan geologi, diharapkan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Sabang dan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami siap memberikan dukungan penuh agar proses penetapan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sabang,” ujar Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Sabang berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pelestarian warisan geologi.[RRI]