Pidie|BidikIndonesia.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Chik Ditiro (TCD) Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menegaskan tetap memberikan layanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat tanpa membatasi desil.
“Kami tetap melayani kesehatan semua kalangan masyarakat di tengah pembatasan layanan kesehatan gratis berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh,” kata Direktur RSUD TCD Sigli Faisal di Pidie, Selasa.
Sebelumnya, berdasarkan peraturan Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung masyarakat layanan kesehatan atau Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang masuk Desil 8 ke atas. Untuk Desil 8, biaya kesehatan ditanggung mandiri atau sendiri.
Menurut Faisal, kebijakan tidak membatasi layanan kesehatan gratis berdasarkan desil guna meredam keresahan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis RSUD TCD.
Faisal menegaskan rumah sakit yang dipimpinnya memprioritaskan pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat. Layanan kesehatan tidak membedakan desil atau kelompok kesejahteraan masyarakat.
Faisal juga mengakui kebijakan melayani masyarakat tanpa membatasi desil berisiko, namun RSUD Teungku Chik Ditiro lebih mengutamakan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Terkait administrasi, akan dibantu sepenuhnya oleh manajemen RSUD TCD Sigli. Jika ada masyarakat masuk Desil 8 ke atas, pihak rumah sakit akan membantu proses administrasi dan memasukkan data pasien melalui Aplikasi E-Dabu BPJS Kesehatan,” kata Faisal.
Faisal menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh apabila ada masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak masuk dalam layanan kesehatan gratis pada BPJS Kesehatan, sehingga nanti bisa masuk program asuransi kesehatan dari pemerintah.
“Masyarakat Kabupaten Pidie yang membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu khawatir, tidak ada pembatasan layanan kesehatan gratis berdasarkan desil. Kami tetap melayani seperti biasa,” kata Faisal.







