Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyambut baik keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Alhamdulillah, kita baru saja menerima informasi bahwa revisi UUPA telah resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025,” kata Zulfadhli di Banda Aceh.
Menurutnya, keputusan ini menjadi peluang besar bagi Aceh untuk memperkuat keistimewaan dan kekhususan yang diatur dalam UUPA.
“Ini patut kita syukuri. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen semua pihak dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh,” ujarnya.
Zulfadhli menilai, keberhasilan membawa revisi UUPA ke Prolegnas tidak lepas dari komunikasi positif antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan partai politik di tingkat nasional.
Namun, ia mengingatkan perjuangan Aceh tidak berhenti di sini. “Langkah pertama sudah tercapai, yaitu memasukkan revisi UUPA ke Prolegnas. Agenda penting berikutnya adalah mengawal substansi pasal-pasal revisi yang sudah diajukan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh ke DPR RI,” jelasnya.
Untuk itu, ia menegaskan DPR Aceh akan berkoordinasi dengan partai-partai nasional yang memiliki perwakilan di DPR RI agar pengawalan berjalan maksimal.
“Sinergi ini penting untuk memastikan tidak ada pemangkasan kewenangan yang sudah melekat. Sebaliknya, revisi UUPA harus memperkuat perdamaian dan pembangunan di Aceh,” kata Zulfadhli.
Zulfadhli menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh untuk bersama-sama mengawal proses ini.
“Kami berharap pembahasan di DPR RI berjalan lancar tanpa hambatan. Karena itu, kami memohon doa dan dukungan dari rakyat, ulama, akademisi, mahasiswa, serta semua stakeholder di Aceh,” pungkasnya.***