Aceh Utara, bidikindonesia.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Bapak Yusnaidi, S.H., M.Si melakukan sosialisasi dalam Rapat Dinas terkait Hasil Rakor Kanwil Kemenkumham Aceh pada tanggal 27, 28 Februari dan 01 maret 2023 di hotel Grand Nanggroe di Banda aceh.
Dalam kesempatan ini Bapak Kalapas Lhoksukon menyampaikan 16 Point yang harus di benahi.
Beberapa poin diantaranya adalah, agar hasil evaluasi kinerja pada tahun 2022 dapat menjadi barometer dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun 2023, mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjadi garda terdepan dalam rangka pengawasan terkait dengan pengelolaan anggaran.
“Kita harus benar-benar merubah pola pikir dan paradigma, dimana awal-awal tahun justru harus dipacu dan bukan berjibaku di triwulan akhir. Sehingga Triwulan akhir kita hanya evaluasi dan monitoring,” Terangnya Yusnaidi. Selasa, 07 Maret 2023
Disamping itu, juga membenahi untuk menyajikan kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.
“Konsisten dan patuhi Kalender Kerja dan RPD yang telah disusun dan jadikan pedoman sebagai alat kendali dalam melaksanakan kegiatan,” tutupnya Kalapas Yusnaidi.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh pejabat struktural dan juga staf Lapas Kelas IIB Lhoksukon.