Pati|BidikIndonesia.com – menjadi momen yang tidak bisa di lupakan anggota Pusat Komunitas Pati ( PUSKOM PATI ) di mana saat itulah anggota Puskom Pati di hubungi oleh teman mereka yang biasa di panggil Nduk oleh rekan-rekannya, DN sangat membutuhkan pertolongan karena telah menerima tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) oleh suaminya RAP (31) yang sekarang sudah menjadi tahanan Kapolresta Pati.
Dalam tangisnya DN mengungkapkan kejadian bahwa hari Minggu tanggal 08/062025 sekitar pukul 08.WIB RAP pulang dari bermainnya dan mendapati anak tirinya yang rewel dan menangis,dan tanpa berpikir panjang RAP mengambil anak tersebut dan mengatakan bahwa anak balita tersebut di rasuki setan,dan dengan tanpa rasa iba balita tersebut di bungkam mulutnya dengan lakban serta di kasih lada bubuk dalam matanya. Balita di lempar ke lantai dan di bungkus kain lalu di biarkan hingga 2 hari tanpa di kasih makan maupun minum.
Sebenarnya DN tidak tega melihat anaknya di perlakukan seperti itu,tapi dia tidak berdaya karena dalam ancaman RAP, dan setiap DN mau menolong anaknya,justru dia yang menjadi sasaran kemarahannya suaminya tersebut, dan mendapatkan beberapa kali pukulan hingga wajahnya lebam dan membiru.
Di karenakan DN masih anggota Puskom Pati juga,hingga akhirnya dia memutuskan untuk menghubungi temannya Puskom Pati, dan saat itu juga Puskom Pati ambil tindakan untuk mengevaluasi DN dan anaknya,team bergerak di bawah panduan Gunarso ( Penasehat Puskom ) bersama istrinya Murwati ( Handoko, ) sebagai Wakil ketua Puskom Pati serta Pramono berserta istrinya Susi, dan Nanik ( Bendahara ) Puskom Pati. Mereka bergerak cepat setelah mendapatkan telpon dari Nduk dan malam itu juga mengantarkan DN untuk membuat laporan serta membawa AM balita 9 bulan tersebut ke rumah sakit.
Team Puskom Pati memberikan kronologisnya ke team media yang saat itu ikut membesuk AM di rumah sakit Suwondo. Karena mengalami luka yang serius hingga mengeluarkan darah dari hidung dan telinganya, bahkan balita terindikasi patah tulang di tangan kanannya.
Dengan penanganan dokter yang serius akhirnya balita AM membaik kondisinya setelah di rawat 3 hari di rumah sakit Suwondo Pati dan hari Sabtu 14 Juni 2025,korban kekerasan ayah tirinya sudah di perbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.