Tubaba, Bidikindonesia,- Gencar dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur demi kemajuan sebuah wilayah memang sudah menjadi cita-cita setiap pemangku jabatan Pemerintahan, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten atau Kota, bahkan hingga Desa yang merupakan Pemerintahan paling bawah.
Dengan kemajuan pembangunan infrastruktur, tentunya juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat, juga ekosistem Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut.
Maka dari itulah, gencar dalam melakukan pembangunan serta berinovasi bukan menjadi hal yang ‘luar biasa’, akan tetapi memang kewajiban mutlak sebagaimana tugas-tugas melalui bidangnya masing-masing. Tidak terkecuali untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Sudah pasti, Dinas PU-PR tidak sembarangan dalam mengerjakan skala prioritas yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kali ini.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan media ternama di Lampung, Dinas PU-PR Tubaba tahun 2023 dikabarkan telah memprioritaskan 14 item pembangunan yang terbagi dari jalanan, jembatan hingga gedung perkantoran dan gedung pusat pelayanan masyarakat.
Tidak kalah penting, media-media terpercaya itu juga menyebut adanya pemeliharaan rutin jalan, saluran irigasi serta pemeliharaan juga kegiatan lain sebagainya. Pelaksanaan program tersebut juga telah mulai berperoses.
Akan tetapi, mungkin tidak atau lupa diutarakan Iwan Mursalin Kadis PU-PR yang didampingi Sadarsyah Sekertarisnya saat dijumpai wartawan sang penulis berita di kantor mereka pada Selasa, 24 Januari, 2023, sehingga tidak tertera tulisan yang menyebut proyek mangkrak atau terbengkalai apakah ikut masuk dalam skala prioritas.
Mengingat, masih ada PR perbaikan jalan yang dikerjakan swaklola oleh Dinas PU-PR pada tahun lalu, namun hingga kini belum dinikmati manfaatnya bagi masyarakat pelintas.
Selain pemeliharaan jalan itu, juga nampaknya masih terdapat saluran irigasi atau talud yang seakan minim perawatan.
Meski demikian, jajaran Dinas PU-PR patut diacungi jempol atas niat perealisasian pembangunan dengan komitmen mengkedepankan mutu serta kualitas, seperti yang tertera dalam narasi berita yang dimaksud.
Dalam statmennya juga Iwan Mursalin membuka diri bagi masyarakat yang ingin mengkeritik hasil pekerjaan pada satuan kerja di Dinasnya.
Akan tetapi faktanya, sejumlah masyarakat belakangan telah mengeluhkan hasil kualitas proyek jalan lingkungan yang berada di wilayah mereka lantaran dinilai kurang maksimal. Oleh sebab itulah, komitmen yang kerap terucap itu selayaknya dapat benar-benar diaplikasikan. Bukan sebatas pernyataan belaka, atau biasa disebut ‘pencitraan’.
Sebagai efaluasi kilas balik, pada tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit pula hasil proyek milik Dinas PU-PR Tubaba yang menyisakan kabar maupun histori tidak sedap.
Contohnya?, sejumlah proyek hasil pekerjaan ditemukan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran sehingga berpeluang indikasi ‘Korupsi’. Itu dibuktikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beruntung, potensi tersebut dapat dicegah oleh lembaga BPK dengan ketentuan wajib mengembalikan kelebihan pembayaran. Namun uniknya itu seakan menjadi rutinitas tahunan Dinas PU-PR Tubaba. Buktinya?, silahkan bertanya pada Inspektorat setempat!.
Oleh sebab itu, guna menghindari hal-hal tersebut Zaidirina Pj Bupati Tubaba belum lama ini menyatakan bakal memanggil juga mengefaluasi kinerja jajaran pejabat Dinas PU-PR.
“Ohiya harus (Efaluasi). nanti saya panggil, karena pekerjaan harus sesuai peraturan, sesuai prosedur kualitas,” kata Zaidirina.
Seirama pula dikatakan Ponco Nugroho, Ketua DPRD setempat saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 24 Januari, 2023.
“Jadi kalau terkait itu, kami sebagai pimpinan Ketua DPRD akan merekomendasi seperti apa, karena yang seperti ini harus kita cek juga. Nanti kita panggil Dinas PU-PR,” tandas Ponco didampingi Paisol Ketua Komisi III.
Sebagai renungan, proyek-proyek adalah suatu pekerjaan yang sensitif sehingga harus dikerjakan sebagaimana mestinya. Jika bercermin pada Kabupaten tetangga atau pada Pemerintahan lainnya, bukan satu atau dua contoh Kepala Daerah juga Kepala Dinas PU-PR terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat berani melakukan penarikan Fee proyek.
Meski demikian, beruntung sejauh ini tidak ada bukti yang menjurus pada Dinas PU-PR Tubaba akan perihal yang dapat menjerumuskan mereka kedalam hotel prodeo. Atas dasar itulah, sehingga ‘mungkin’ pejabat disana bebas akan tindak pidana korupsi!.(Jaky)