Aceh Selatan|BidikIndonesia.com – Praktisi hukum mendesak Forkopimda Aceh Selatan menindak tegas penambangan ilegal karena dinilai telah memasuki kondisi mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah serius dari pemerintah serta aparat penegak hukum.
“Tambang ilegal saat ini sudah menjadi persoalan serius. Kerusakan hutan yang tidak terkendali, ancaman terhadap sumber air bersih, rusaknya ekosistem sungai, serta berbagai dampak sosial lainnya harus segera ditangani sebelum semakin parah,” kata Misbar RB, praktisi hukum di Aceh Selatan, Selasa.
Misbar RB menyebutkan aktivitas tambang ilegal diduga berlangsung di sejumlah kawasan, baik di Kecamatan Kluet Tengah, Samadua, Meukek, Labuhanhaji, dan beberapa wilayah lainnya.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi semata, tetapi telah menyentuh persoalan lingkungan, sosial serta masa depan masyarakat Aceh Selatan.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut karena dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tidak berhenti hari ini. Dampaknya bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, negara harus hadir dan bertindak tegas,” katanya.
Misbar mengajak masyarakat Aceh Selatan ikut berperan dalam mencegah dan melawan aktivitas tambang ilegal. Serta mengajak aktivis lingkungan, mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen daerah bersatu mengawal persoalan tersebut.
“Ini bukan persoalan kelompok tertentu, tetapi menyangkut masa depan Aceh Selatan. Semua pihak harus memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.
Menurut Misbar, apabila pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret, maka dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika persoalan besar seperti tambang ilegal tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa bertanya-tanya. Karena itu, Forkopimda harus menunjukkan komitmen dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” katanya.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga Aceh Selatan agar tidak mengalami kerusakan lingkungan yang semakin besar.
